Tuesday, September 5, 2017

MENGEJAR CINTA ILAHI



MENGEJAR CINTA ILAHII

Aku hanya ingin di cintai MU
Aku ingin KAU menjagaku
SELAMAAAANYA
Rasa ini meresap syahdu di relung kalbuku
Aku tidak mampu membendung air mata syahdu
Haaaaaaahh ………..kah.
Jika ada cintaMU ,penjagaanMU,kasih dan sayangMU
HATI ini tak lagi gundah
Aku mulai menikmati firmanMU yang tak ter tulis itu
Begitu indah dan nyata
Aku ingin rasa ini terus bersemayam di hatiku,sampai nyawa tak lagi di raga
Aku rindu hati ini indah…dengan bunga-bunga CINTAMU
ALLAAAAAAAAAAH
Jangan biarkan cinta hamba ini pergi dari qolbuku
Akan kubagi cinta ini dengan buah hatiku…kekasih hidupku
Jagalah cinta dan hati hamba agar selalu indah
Hamba tidak mau sedikitpun mendengar,mencium,merasa keindahan yang lain
Selain keindahan CINTAMU
Pelihara dan jaga selalu hati dan fikir hamba….
Biarkan hati ini membenci,kemaksiyatan itu…
Marah karena jauh dari ridhoMU
Sedih karena tak bisa merasa keindahan KASIHMU..SAYANGMU
Mataku …telingaku , kuajak bertasbih
Penciuman dan fikirku, ku ajak bertakbir
Rasa Hati dan lisanku ku ajak beristighfar
Aku berserah… ENGKAU begitu indah dengan segalnya
CintaMU  nyata…
Kasih dan sayangMU nyata
PenjagaanMU nyata
Perlindungan MU… Nyata
MenejemenMU…ALLAHU AKBAR
KAU mengatur kehidupan hambaMU yang MEMINTA
Bener –benar indah
Hamba mulai letih…..lelah
CintaMU….yang membuat jari – jemari ini mampu bergerak lentik
Seluruh jiwa raga ini tak tersisa
Hamba serahkan padaMU
HARI ini hamba hanya rindu sujud dalam sholat
Hamba rindu meneteskan air mata ini karena bersamaMU
MENGELUH,MENYEBUT NAMAMU YANG INDAH ITU
MENDENGAR SUARA HATIKU YANG MENCINTA,MERINDUMU
KEDIPAN MATA YANG IKUT BERDZIKIR
AIR MATA HANGAT,KARENA KEHANGATAN CINTAMU
KENING YANG BERBEKAS KARENA MENGHARAP CINTA
TELAPAK YANG TAK ADA RASA FISIK
NAMUN RASA RINGAN TAK TERHINNGGA
HABIS KALIMATKU

INI RAHASIAKU BERSAMA ILAHI…..
INDAH……INDAH…..IN

Silabus Tafsir Hukum Bisnis Islam



SILABI MATAKULIAH TAFSIR AYAT AHKAM

Fakultas/Jurusan                                :  Syariah/Hukum Bisnis Syari’ah
Mata Kuliah                                          :  Tafsir Ayat Ahkam
Dosen Pengampu                              : Drs. Moh. Subhan, M.EI
Kontak Person                                     : 087850421779/ email; orsatpmk@gmail.comn
Kode Mata Kuliah                              : ....................
Standar Kompet                   Deksrpisi                                               : Mahasiswa mampu mengidentifikasi ayat-ayat tentang makanan halal dan haram, menepati janji, memakan harta secara bathil, berniaga ketika haji, qardhul hasan, berinfaq, larangan memakan riba, mencatat hutang, larangan memakan harta yatim,waris, serta menginterpretasikannya secara komprehensif

No
Kompetensi Dasar dan Hasil Belajar
Materi Pokok dan Uraian materi Pokok
Pengalaman Belajar
Indikator
Strategi
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/Bahan/ Alat

1
2
3
4
5
6
7
8
1
Mahasiswa mampu menerapkan etika akademik, sikap ilmiah yang rasional, serta mengembangkan pemahaman yang komprehensif tentang ayat-ayat hukum dalam al-Qur’an

Mendiskusikan permasalahan, mengerjakan tugas terstruktur, pemecahan kasus dan praktikum (menggali informasi tentang ayat-ayat hukum berikut perdebatan interpretasinya) baik melalui koleksi kitab asli maupun CD Rom Tafsir al-Qur’an


Penilaian sikap dan ketrampi lan
Semua pertemu an
Semua referensi wajib dan anjuran dalam mata kuliah Tafsir ahkam I
2
Mahasiswa mampu memahami ayat-ayat tentang makanan halal dan haram, menepati janji, untuk dikembangkan pemahamannya dalam
-identifikasi ayat- ayat tentang makanan QS. Al- Baqarah:172-173 dan 177
-interpretasi ayat- ayat tentang
-Secara berkelompok mengidentifikasi ayat- ayat tentang makanan, menepati janji dan interpretasi para ulama dalam berbagai literatur kitab tafsir, baik klasik
Mahasiswa mampu:
-mencari ayat-ayat tentang makanan, menepati janji dan interpretasi yang dilakukan para ulama
-membandingkan interpretasi para ulama
-eksplorasi
-diskusi
-active knowled ge sharing
Tugas individu dan kelompok
2 x pertemu an
-Wahbah al-Zuhaili,
tafsir al-Munir;
-Muhammad Ali al- sayis, Tafsir Ayat Ahkam
-Muhammad Ali asl- Shabuni, Rawa’i al-


konteks kekinian
makanan dan
menepati janji
maupun modern
-Mendiskusikan kemungkinan pengembangan pemahaman terhadap ayat-ayat tentang makanan, menepati janji dalam konteks kontemporer
klasik dan modern tentang
ayat-ayat makanan dan menepati janji
-mengaitkan fenomena interpretasi ayat-ayat makanan dan menepati janji dengan konteks kontemporer



Bayan fi Tafsir al-
Qur’an
-al-Jashshash, Ahkam al-Qur’an
-al-Thabathabai, al- Mizan fi tafsir al- Qur’an
3
Mahasiswa mampu
-identifikasi ayat-
-secara berkelompok
Mahasiswa mampu:
-eksplorasi
Tugas
2x
-Wahbah al-Zuhaili,
menganalisis ayat-ayat
ayat berniaga
mengidentifikasi ayat-
-mencari ayat-ayat tentang
-small
kelompok
pertemu
tafsir al-Munir;
tentang berniaga ketika
ketika haji,
ayat berniaga ketika haji,
berniaga ketika haji,
group

an
-Muhammad Ali al-
haji, qardhul hasan secara
qardhul hasan
qardhul hasan dan
qardhul hasan dan
discussion


sayis, Tafsir Ayat
komprehensif, agar bisa
QS. Al-baqarah:
interpretasi para ulama
interpretasi yang dilakukan



Ahkam
dikembangkan
198 dan 245
dalam berbagai literatur
para ulama



-Muhammad Ali asl-
pemahamannya
-interpretasi ayat-
kitab tafsir, baik kalsik
-membandingkan



Shabuni, Rawa’i al-
menghadapi problem
ayat berniaga
maupun modern
interpretasi para ulama



Bayan fi Tafsir al-
kekinian
ketika haji,
-mendiskusikan
klasik dan modern tentang



Qur’an

qardhul hasan
kemungkinan
ayat-ayat berniaga ketika



-al-Jashshash, Ahkam

secara
pengembangan
haji, qardhul hasan



al-Qur’an

komprehensif
pemahaman terhadap




-al-Thabathabai, al-


ayat-ayat berniaga ketika




Mizan fi tafsir al-


haji, qardhul hasan




Qur’an







-al-Qurthuby, al-Jami li







Ahkam al-Qur’an
4
Mahasiswa mampu
-identifikasi ayat-
-secara berkelompok
Mahasiswa mampu:
eksplorasi
Tugas
2 x
-Wahbah al-Zuhaili,
memahamisecara
ayat tentang
mengidentifikasi ayat-
-mencari ayat-ayat tentang
diskusi
idividu
pertemu
tafsir al-Munir;
komprehensif ayat-ayat
infaq, larangan
ayat infaq, larangan
infaq, larangan memakan

dan
an
-Muhammad Ali al-
tentang infaq, larangan
memakan riba,
memakan riba, dan
riba dan interpretasi yang

kelompok

sayis, Tafsir Ayat
memakan riba, agar bisa
QS.al-Baqarah
interpretasi para ulama
dilakukan para ulama



Ahkam
diterapkan dalam
:254 dan 275
dalam berbagai literature
-membandingkan



-Muhammad Ali asl-
problem kekinian
-interpretasi ayat-
kitab tafsir, baik kalsik
interpretasi para ulama



Shabuni, Rawa’i al-



ayat infaq,
larangan memakan riba secara komprehensif
maupun modern
-mendiskusikan kemungkinan pengembangan pemahaman terhadap ayat-ayat infaq, larangan memakan riba
klasik dan modern tentang
ayat-ayat infaq, larangan memakan riba



Bayan fi Tafsir al-
Qur’an
-al-Jashshash, Ahkam al-Qur’an
5
Mahasiswa mampu
memahamisecara komprehensif ayat-ayat tentang mencatat hutang, masa menyusui, agar bisa diterapkan dalam problem kekinian
-identifikasi ayat-
ayat tentang mencatat hutang, masa menyusui, QS.al-Baqarah
:282 dan 233
-interpretasi ayat- ayat mencatat hutang, masa menyusui, secara komprehensif
-secara berkelompok
mengidentifikasi ayat- ayat mencatat hutang, masa menyusui, dan interpretasi para ulama dalam berbagai literature kitab tafsir, baik kalsik maupun modern
-mendiskusikan kemungkinan pengembangan pemahaman terhadap ayat-ayat mencatat hutang, masa menyusui
Mahasiswa mampu:
-mencari ayat-ayat tentang mencatat hutang, masa menyusui, dan interpretasi yang dilakukan para ulama
-membandingkan interpretasi para ulama klasik dan modern tentang ayat-ayat mencatat hutang, masa menyusui
eksplorasi diskusi
Tugas
idividu dan kelompok
2 x
pertemu an
-Wahbah al-Zuhaili,
tafsir al-Munir;
-Muhammad Ali al- sayis, Tafsir Ayat Ahkam
-Muhammad Ali asl- Shabuni, Rawa’i al- Bayan fi Tafsir al- Qur’an
-al-Jashshash, Ahkam al-Qur’an
6
Mahasiswa mampu menganalisis ayat-ayat
tentang larangan memakan harta anak yatim, waris secara komprehensif, agar bisa diterapkan dalam konteks sekarang
-identifikasi ayat- ayat tentan
larangan memakan harta anak yatim, waris, QS. Al-Nisa’: 2
dan 12
-interpretasi ayat- ayat tentang
-mengidentifikasi ayat- ayat tentang larangan
memakan harta anak yatim, waris dan mendiskusikan interpretasi ayat-ayat tentang larangan memakan harta anak yatim, waris secara
Mahasiswa mampu:
-mengidntifikasi ayat-ayat tentang larangan memakan harta anak yatim, waris
-mahasiswa menunjukkan interpretasi yang dilakukan para ulama
-mengkritisi interpretasi para ulama terkait dengan
-eksplorasi
-Jiqsaw learning
Tugas individu
dan kelompok
2 x pertemu
an
-Wahbah al-Zuhaili,
tafsir al-Munir;
-Muhammad Ali al- sayis, Tafsir Ayat Ahkam
-Muhammad Ali asl- Shabuni, Rawa’i al- Bayan fi Tafsir al- Qur’an



larangan
memakan harta anak yatim, dan waris secara komprehensif
komperehensif
persoalan larangan
memakan harta anak yatim, dan waris



-al-Jashshash, Ahkam
al-Qur’an
-al-Thabathabai, al- Mizan fi tafsir al- Qur’an
-al-Qurthuby, al-Jami li Ahkam al-Qur’an
7
Mahasiswa memahami
-identifikasi ayat-
-mengidentifikasi ayat-
Mahasiswa mampu:
-
Tugas
1 x
-Wahbah al-Zuhaili,
ayat-ayat tentang
ayat tentang
ayat tentang menepati
-mengidentifikasi ayat-ayat
eksplorasi
individu
pertemu
tafsir al-Munir;
menepati janji, agar bisa
menepati janji,
janji dan mendiskusikan
tentang menepati janji
-power of
dan
an
-Muhammad Ali al-
diterapkan dalam
QS, Al-Maidah: 1
interpretasi ayat-ayat
-menunjukkan interpretasi
two
kelompok

sayis, Tafsir Ayat
kehidupan sehari-hari
-interpretasi ayat-
tentang menepati janji
yang dilakukan para ulama



Ahkam

ayat tentang
secara komperehensif dan
-mengkritisi interpretasi



-Muhammad Ali asl-

menepati janji
mengaitkannya dengan
para ulama terkait dengan



Shabuni, Rawa’i al-

secara
konteks kekinian
persoalan menepati janji



Bayan fi Tafsir al-

komprehensif

dalam konteks kekinian



Qur’an







-al-Jashshash, Ahkam







al-Qur’an







-al-Thabathabai, al-







Mizan fi tafsir al-







Qur’an







-al-Qurthuby, al-Jami li







Ahkam al-Qur’an
8
Mahasiswa mampu
-identifikasi ayat-
Mengidentifikasi ayat-
Mahasiswa mampu:
-reading
Tugas
2x
-Wahbah al-Zuhaili,
menganalisis ayat ayat
ayat tentang
ayat tentang larangan
-mengidentifikasi ayat-ayat
guide
individu
pertemu
tafsir al-Munir;
tentang larangan berburu
larangan berburu
berburu di tanah haram,
tentang larangan berburu di
-diskusi
dan
an
-Muhammad Ali asl-
di tanah haram, berinfaq
di tanah haram,
berinfaq di jalan Allah
tanah haram, berinfaq di

kelompok

Shabuni, Rawa’i al-
di jalan Allah
berinfaq di jalan
dan mendiskusikan
jalan Allah



Bayan fi Tafsir al-

Allah, QS.al-
interpretasi para ulama
-menjelaskan interpretasi



Qur’an

Maidah: 2 dan al-
(klasik-modern)
para ulama tentang ayat-



-al-Thabathabai, al-

Hadid: 10-11

ayat larangan berburu di



Mizan fi tafsir al-

-interpretasi ayat-

tanah haram, berinfaq di



Qur’an



ayat tentang
larangan berburu di tanah haram, berinfaq di jalan Allah secara komprehensif

jalan Allah
-membandingkan interpretasi ulama klasik dan kontemporer tentang larangan berburu di tanah haram, berinfaq di jalan Allah



-al-Qurthuby, al-Jami li
Ahkam al-Qur’an
-Hamka, Tafsir al- Azhar
9
Mahasiswa mampu menganalisis ayat-ayat
tentang konsep harta, perdagangan, mustahiq zakat agar bisa diterapkan dalam konteks kehidupan yang nyata
-identifikasi ayat- ayat tentang
konsep harta, perdagangan, mustahiq zakat QS.al-Kahfi : 46,
al-Qashas : 26 dan al-Taubah : 60
-interpretasi ayat- ayat tentang konsep harta, perdagangan, mustahiq zakat secara komprehensif
Mengidentifikasi ayat- ayat tentang konsep
harta, perdagangan, mustahiq zakat dan mendiskusikan perdebatan interpretasi para ulama tentang ayat- ayat tersebut
mahasiswa mampu:
-mengidentifikasi ayat-ayat tentang konsep harta, perdagangan, mustahiq zakat
-menjelaskan interpretasi para ulama tentang konsep harta, perdagangan, mustahiq zakat
-menggali informasi tentang berbagai perdebatan para ulama tentang ayat-ayat konsep harta, perdagangan, mustahiq zakat
eksplorasi diskusi
Tugas individu
3 x pertemu
an
-al-Thabathabai, al- Mizan fi tafsir al-
Qur’an
-Muhammad Asad, the Message of the Qur’an