Thursday, December 4, 2014

NIPTK

Instrumen Pengisian Data 
NIPTK PAUDNI 


NUPTK PAUDNI mulai tahun 2014 sudah alih fungsi, maksudnya semua PTK Paudni yang aktif sudah tidak lagi menggunakan NUPTK tetapi di ganti dengan NIPTK. Mulai Bulan September 2014, sudah dibuka untuk usulan NIPTK Bagi bagi semua PTK PAUDNI, yang meliputi semua PTK yang ada di naungan PNF, seperti, pendidik & pengelola PAUD (KB,TK, RA), PKBM, Kesetaraan, LPK, PKBM, dan semua yang terlibat di bawah naungan PNF.
Bagi yang ingin memiliki NIPTK, Silahkan ajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing masing. dengan persyaratan sebagai berikut:


  • Mengisi Formulir Lembaga 
  • Mengisi Formulir PTK 
  • Mengisi Formulir Data Pendukung 
  • Foto Copy SK Mengajar Pertama Mengajar
  • Foto copy SK Terakhir
  • Foto Copy NPWP
  • Foto Copy NUPTK (Jika ada)
  • Foto Copy Buku Rekening Tabungan (BRI/BNI)




  • Semua data dimasukkan ke dalam STOPMAP Snachelter

  • Untuk info lebih lanjut silakan datang ke kantor Dinas Pendidikan kabupaten masing-masing.

    Download instrumen NIPTK PAUDNI dibawah ini:
    InstrumentPendataan PTK PAUD NI 2014 Revisi 20141010

    From: http://mandirinews.wordpress.com

    No comments:

    Post a Comment